573 Kasus Kekerasan Terjadi  di Lembaga Pendidikan, Komisi X Sebut Indonesia Darurat Kekerasan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut bahwa saat ini Indonesia telah mengalami darurat kekerasan. Sebab, sepanjang 2024, terjadi 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Pemerintah diminta melakukan perbaikan sistem pendidikan.

Data itu mengacu pada laporan tentang jumlah kekerasan di lembaga pendidikan selama 2024 yang dirilis Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) di Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).

“Data ini menunjukkan bahwa jumlah kekerasan di lembaga pendidikan sangat tinggi. Ini sangat memprihatinkan. Indonesia sudah masuk darurat kekerasan,” terang Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani.

Jumlah kekerasan pada 2024 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020, terjadi 91 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Kemudian pada 2021 naik menjadi 142 kasus, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023.

Yang semakin memprihatinkan lagi, kata Lalu Ari, kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga di lembaga pendidikan berbasis agama, seperti madrasah dan pesantren. Walaupun dilakukan pengawasan selama 24 jam, tetap terjadi kekerasan di pesantren.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau merujuk data JPPI, setiap hari terjadi kekerasan di lembaga pendidikan. Ini kan sangat menyedihkan,” papar legislator asal Dapil Nusata Tenggara Barat (NTB) II itu.

Kasus kekerasan itu terus berulang. Bahkan, rekaman video kkekerasa menyebar luas di media sosial. Semua orang yang melihat tindak kekerasan itu pasti akan mengelus dada dan merasa prihatin terhadap peristiwa tersebut. Begitu brutal kekerasan itu terjadi

Lalu Ari pun mengajak semua pihak terkait untuk turun tangan mengatasi persoalan yang sangat mengkhawatirkan itu. Pemerintah harus melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan yang ada sekarang.

Tidak hanya pemerintah, lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, dan pesantren juga harus melakukan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan di lembaga mereka masing-masing.

“Ini menjadi tanggung jawab dan tugas kita bersama untuk melakukan perbaikan. Kalau dibiarkan akan semakin banyak kekerasan terjadi,” beber Lalu Ari.

Dia juga mengajak para orang tua untuk mendidik anak-anak mereka dengan baik. Mengajarkan budi pekerti dan akhlak yang baik kepada anak mereka. Kasih sayang kepada sesama harus ditanamkan dalam diri anak sejak dini.

Selain itu, orang tua juga perlu melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Baik pengawasan terhadap pergaulan mereka dan pengawasan dalam penggunaan media digital. Jangan sampai mereka terpangaruh adegan kekerasan yang mereka tonton di media.

“Yang tidak kalah penting, orang dewasa, baik orang tua, guru, dan pengasuh harus menjadi contoh bagi anak. Kita berharap tindak kekerasan tidak terjadi lagi,” pungkas Lalu Ari. (fid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *