Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe, Ketua MPR RI: Polisi Harus Lakukan Investigasi

Foto Bamsoet untuk Erapolitik.com

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merespon dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dia mendesak pihak kepolisian melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus tersebut.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo mengatakan, polisi harus melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, dengan menyelidiki serta mendalami keterangan dari para korban yang mengikuti ajang Miss Universe Indonesia.

Pihak yayasan penyelenggara kontes kecantikan itu juga harus dimintai keterangan. “Dengan begitu diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan juga diproses secara hukum yang berlaku,” terang Bamsoet

Mantan Ketua DPR RI itu meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bersama memproses ajang Miss Universe Indonesia yang diduga terkait dengan isu dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pemerintah juga harus mengevaluasi aturan tiap ajang/kontes kecantikan di Indonesia, utamanya terkait standar dan kepentingan dari aturan body checking yang disebut tidak sesuai dengan prosedur. “Pasalnya, aturan body checking yang dilakukan pihak penyelenggara tersebut disebut di luar agenda resmi dari ajang Miss Universe Indonesia,” bebernya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, seluruh aturan yang ada di dalam setiap ajang atau kontes kecantikan sebaiknya ditinjau ulang sesuai standar terlebih dahulu dan disampaikan kepada para kontestan secara transparan.

Upaya itu diperlukan guna meminimalisir hal-hal diluar ketentuan, juga sebagai bentuk transparansi dari pihak penyelenggara dalam menjamin hak-hak dan privacy para kontestan.

Bamsoet menegaskan, pihak penyelenggara kontes-kontes kecantikan harus menjaga nama baik Indonesia di setiap ajang yang diselenggarakan. “Dengan tetap menghormati adat dan budaya serta tidak melanggar norma agama apapun,” pungkasnya. (Kafi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *