JAKARTA, Erapolitik.com- Pansus Angket Haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024. Dalam kunjungannya, Pansus Angket haji bertemu dengan beberapa saksi, Konjen, KUH Arab Saudi, masyair, dan pihak lainnya.
Pansus haji menemukan banyak masalah terkait pelaksaan haji di Arab Saudi, mulai Akomodasi, katering, transportasi, dan masalah lain
Marwan, anggota Pansus Haji DPR mengatakan, masalah layanan katering haji tidak beres. Banyak katering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jamaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusuk. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama. “Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perushaan yang ditunjuk kemenag juga sangat tertutup, Dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,” ujarnya
Masalah lainnya adalah pemondokan jemaah. Di mana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah, namun disubkan ke perusahaan lainnya, lalu disubkan lagi ke perusahaan lokal. Hal inilah yang menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf atau pun jauhnya lokasi pemondokan jemaah.
Ketika ada penambahan kuota 20.000 jemaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya. Pemerintah Arab saudi sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jamaah dengan jumlah yg cukup besar.
Namun pemerintah Saudi tidak pernah membagikan komposisi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000. Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan di-input dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut.
Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak Kemenag RI. “Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 persen, karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,” ujar Marwan Jafar
“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya” tegas Marwan.
Marwan Jafar meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji. Selain itu, pelaksanaan ibadah haji menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari Rp 8 triliun. “Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah,” ujar Marwan. (kafi)