JAKARTA – Para relawan Joko Widodo ramai-ramai melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan presiden. Namun, Bareskrim Polri menolak laporan yang mereka sampaikan.
Rocky Gerung pun merespon langkah para relawan Jokowi yang melaporkan dirinya ke polisi. Dia mengatakan bahwa mereka harus menghormati pandangan yang dia sampaikan.
Seperti halnya dia menghormati pandangan para pemuja Presiden Jokowi. “Pandangan saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” terangnya kepada Pedeo Project, grup Erapolitik.com.
Sebelumnya, Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Relly Reagen mengatakan, pihaknya telah melaporkan Rocky ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. Namun, SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat.
Bareskrim menolak laporan itu, karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan. “Mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” terangnya.
Relly menyatakan, walaupun berupa pengaduan masyarakat, tapi masih ada kemungkinan bisa naik menjadi laporan polisi, jika penyidik mendatangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan tersebut.
Selain Bara JP, relawan yang lain juga ikut melaporkan. Diantaranya, Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), dan SEKNAS.
Mereka mengatakan, Rocky telah menghina presiden. “Pernyataan yang disampaikan Rocky merupakan penghinaan kepada presiden,” papar Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani.
Benny menyatakan, tidak boleh ada seorang pun yang menghina Presiden Jokowi, karena mayoritas masyarakat Indonesia telah memilih Jokowi sebagai pemimpin negara. “Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia,” tuturnya.
Selain dugaan penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky soal dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998. Bahkan memprovokasi rakyat untuk turun melakukan aksi pada 10 Agustus mendatang. “Sebagaimana yang terjadi di 98,” pungkasnya. (kafi)