JAKARTA – Percepatan pedaftaran capres – cawapres belum diputuskan. Namun, mayoritas fraksi di DPR RI mendukung usulan jadwal pedaftaran pada 10 hingga 16 Oktober. Hari ini Komisi II, pemerintah dan KPU akan menggelar rapat untuk memutuskan tahapan pemilu itu.
Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin mengatakan, dalam pedaftaran capres – cawapres, ada empat aspek yang harus diperhatikan. Yaitu, aspek regulasi, politik, sosiologis, dan aspek administratif.
Dari aspek regulasi, kata Yanuar, jadwal pedaftaran harus mengacu pada aturan yang ada. “Memungkinkan nggak dari sudut regulasi. Tentu saja teman-teman di KPU dan Bawaslu lebih paham soal ini,” terang Yanuar dalam acara diskusi di Media Center DPR RI, Selasa (19/9).
Politisi PKB itu mengatakan, jika merujuk pada UU Pemilu, penetapan pasangan capres – cawapres dilakukan 15 hari sebelum masa kampanye. Menurutnya, kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November. Kalau mengacu pada PKPU yang ada sekarang, penetapan paslon dilakukan pada 25 November. Jadi, jaraknya hanya tiga hari dengan masa kampanye.
Maka, KPU mengajukan usulan pedaftaran pada 10 – 16 Oktober dan penetapan paslon pada 13 November. Yanuar mengatakan, mayoritas fraksi di Komisi II mendukung usulan itu. “Termasuk Fraksi PKB juga mendukung,” paparnya.
Selain regulasi, ada aspek politik. Menurut Yanuar, hal itu berkaitan dengan komunikasi politik antar elite partai dalam menentukan koalisi dan pasangan capres – cawapres. Agar tidak terjadi ketegangan, maka pedaftaran bisa dipercepat. “Sehingga para pemimpin partai “dipaksa” cepat mengambil keputusan,” ucapnya.
Yanuar menegaskan bahwa PKB sejak awal berpendapat bahwa memajukan jadwal pendaftaran capres – cawapres layak untuk dipertimbangkan dan segera diputuskan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya mendukung pedaftaran capres – cawapres dipercepat. KPU harus segera menggelar dengan Komisi II dan pemerintah.
Menurut Herman, 10 Oktober untuk pedaftaran sudah tepat. Itu merupakan tanggal maksimal yang sudah disesuaikan dengan hal teknis. “PKPU pedaftaran harus segera ditetapkan agar tidak ada perubahan-perubahan lagi,” bebernya.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II dan pemerintah untuk membahas PKPU tentang Pedaftaran Capres – Cawapres. “Besok (hari ini) sore kami akan rapat,” paparnya.