Terancam Tidak Bisa Mengusung Anies, PKS Merapat ke KIM

Anies Baswedan berorasi dalam Kampanye Akbar di Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024). Foto: Tim Media Amin

JAKARTA, Erapolitik.com – Jubir PKS Moh Kholid mengatakan, sebagai Partai Pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai cagub atau cawagub.

“Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar, dan kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut. PKS juga terus membangun komunikasi dengan Nasdem dan PKB, agar bisa memastikan pasangan Anies Baswedan – Sohibul Iman (AMAN) berlayar,” ujarnya.

Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa PKS bisa ikut berkontestasi di Pilkada.

“Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana Ridwan Kamil (RK) sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS,” ucapnya.

Kholid mengatakan, sebenarnya tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar.

Menurutnya, Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra  koalisi buat Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut. “Dan kami terus berdoa agar  semua ikhtiar dimudahkan,” bebernya.

Hingga saat ini masih ada dua opsi yang tersedia, yaitu pertama dan menjadi prioritas PKS adalah memastikan pasangan AMAN berlayar. Yang kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi.

“Di kedua opsi di atas, PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai cagub atau cawagub. InsyAllah,” pungkas Kholid. (kafi)