Tiket Pesawat Terancam Naik, Kritik Rencana Iuran Pariwisata

JAKARTA, Erapolitik.com- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengkritik keras rencana pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Kebijakan itu dinilai akan membebani dan menurunkan minat masyarakat untuk melancong dengan menggunakan moda transportasi pesawat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan, pihaknya mengetahui rencana pungutan iuran pesawat dari foto undangan yang beredar terkait rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang berencana membahas masalah tersebut pada Rabu (24/04) lalu.

Menurut informasi yang beredar, kata Suryadi, ide pungutan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan itu akan digunakan untuk mengumpulkan Dana Pariwisata atau Indonesia Tourism Fund. “Dana tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk tujuan promosi dalam mendukung keberlangsungan kegiatan yang berskala nasional dan internasional,” terangnya.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri, lanjut Suryadi, mengakui akan adanya rapat tersebut dan menyatakan bahwa pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat masih dalam kajian dan pembahasan.

Suryadi menegaskan, Fraksi PKS mengkritik keras wacana iuran pariwisata terhadap harga tiket penerbangan. “Karena kebijakan itu berpotensi menaikkan harga tiket pesawat yang saat ini sudah tinggi,” tegas Wakil Ketua Sekretaris Fraksi PKS itu

Fraksi PKS berpendapat bahwa hal tersebut tentunya akan berdampak terhadap industri penerbangan dan industri pariwisata itu sendiri, sebab semakin tinggi harga tiket maka orang akan menjadi lebih selektif untuk melakukan perjalanan.

Akibatnya, lanjut Suryadi, kebijakan itu akan dapat menurunkan tingkat okupansi pesawat. “Dan juga berpotensi menurunkan keinginan masyarakat untuk berwisata menggunakan moda transportasi pesawat,” jelasnya.

Dia menilai, rencana penerapan iuran pariwisata merupakan kebijakan yang tidak berkeadilan, karena tidak semua penumpang pesawat menggunakan transportasi tersebut untuk keperluan pariwisata, sehingga penerapan iuran tersebut sangat tidak tepat sasaran.

Penerapan iuran juga berpotensi melanggar UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dimana penetapan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge).

Anggota Komisi V DPR RI itu mengatakan, tuslah l adalah biaya tambahan yang tidak termasuk dalam perhitungan penetapan tarif jarak. Sebagai contoh, yang termasuk tuslah adalah biaya fluktuasi harga bahan bakar atau biaya yang harus ditanggung oleh perusahaan angkutan udara pada saat hari raya. “Karena pada momen tersebut biasanya ada pesawat yang berangkat atau pulang tanpa penumpang,” paparnya.

Fraksi PKS, lanjut Suryadi, meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar lebih kreatif dalam mencari dana pariwisata. Iuran pariwisata seharusnya dapat dikumpulkan melalui kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan kegiatan pariwisata.

Selain itu, PKS meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dalam penetapan tarif tiket pesawat juga harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat sebagaimana diatur UU Penerbangan. “Jangan bebani masyarakat dengan iuran yang tidak perlu,” tandas legislator dari Dapil NTB I itu. (khafidlul ulum)

Foto: Fraksi PKS DPR RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *